oleh

Sidang Perdana Class Action 806 Pangkalan Minyak Halut Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

-HUKUM-273 Dilihat

TOBELO — Sidang perdana gugatan class action 806 pangkalan minyak tanah terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Utara dan dua agen minyak tanah ditunda dua pekan karena para tergugat tidak hadir.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tobelo, Rabu (29/4/2026). Gugatan diajukan buntut pemutusan sepihak usaha pangkalan minyak tanah oleh Pemda Halut bersama agen.

Baca Juga  Dari Podcas BACERITA Live SIDEGO : TKDD Ala Prabowo: Desentralisasi Fiskal atau Jalan Baru Sentralisasi?*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *