oleh

Ekonom Desak Gubernur Sherly Cairkan DBH 8 Kabupaten/Kota

-HEADLINE-737 Dilihat

Ternate, 2025 — Pembangunan di delapan kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terancam stagnan akibat belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi.Keterlambatan ini dinilai sangat mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, terutama di tengah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membuat pemerintah kabupaten/kota sangat bergantung pada transfer dana dari pusat dan provinsi.Dr. Muammil Sunan, ekonom dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menilai keterlambatan penyaluran DBH ini sebagai bentuk ketidakadilan fiskal yang berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antar wilayah di Maluku Utara.

Baca Juga  IPM Maluku Utara Naik Tipis, Ekonom UMMU Kritik Arah Belanja Rp3,5 Triliun APBD 2025

“DBH adalah hak konstitusional pemerintah kabupaten/kota. Menahannya sama saja dengan menghambat pembangunan dan memperlambat pelayanan publik. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tegas Dr. Muammil saat diwawancarai, Jumat, 28/11/2025.

Selain itu, Muammil juga mempertanykan nuansa pencairan DBH yang tidak adil dimana ada daerah yang telah dicairkan DBH 100% sementara daerah-daerah lainya dicicil.

Baca Juga  Ketum DPP Partai Golkar Buka Musda DPD Partai Golkar Malut, Alien Kembali Nakodai Beringin Malut

”Ada daeeah seperti Hal-Bar yang telah dicairkan DBH 100% sementara seperti Ternate dan Hal-Sel baru di cicil 25% dari total 100 miliar DBH Hal-Sel”ungkap di dengan nada tanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *