oleh

Pengamat Minta Kejati Malut Gelar Pencegahan Korupsi di RAPBD Malut 2026.

-HEADLINE-1246 Dilihat

Dia menggarisbawahi bahwa proses penegakan anti korupsi bisa dititikberatkan pada upaya pencegahan guna meminimalisir potensi kerugian negara dan tidak menimbulkan danpak lain yang menguras keuangan negara.
“kita tak perlu banyak menangkap pelaku korupsi tapi butuh mencegah tindak korupsi”pungkasnya.***

Baca Juga  SUBA’TA — Ekonom Mukhtar Adam : Gugus Pulau yang Tertinggal di Tengah Gemerlap Ekonomi Timur Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *