Ternate – Skandal tambang ilegal yang menyeret nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kian menguak sisi gelap kekuasaan dan bisnis tambang di daerah. Setelah sebelumnya PT Karya Wijaya dijatuhi sanksi administratif sebesar Rp500 miliar karena beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kini muncul spekulasi baru mengapa perusahan milik pejabat publik itu sampai berani melakukan praktek tambang ilegal itu.Ironisnya praktek ilegal mining ditenggarai dalam pengetahuan Gubernur Maluku utara, Sherly Tjoanda.
Seorang pakar dan praktisi pertambangan menenggarai motif dibalik tambang ilegal itu untuk menutupi krisis likuiditas perusahan PT.Karya Wijaya.
Motif Ilegal Mining: Tutupi Krisis Keuangan?
Lebih jauh, sumber tersebut mengungkapkan dugaan motif di balik praktik tambang ilegal ini. Ia menengarai bahwa PT Karya Wijaya sengaja melakukan penambangan tanpa izin untuk menutupi kondisi likuiditas yang lagi seret guna busa memenuhi kewajiban membayar iuran IPPKH yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kuat dugaan, tambang ilegal ini dilakukan untuk mencari uang segar secara cepat dan haram guna menutupi kewajiban IPPKH dan biaya operasional lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Gubernur Sherly Tjoanda kemungkinan besar sedang mengalami krisis likuiditas pasca Pilkada, dan tidak memiliki akses legal ke sumber pendanaan seperti perbankan atau investor.







Komentar