Ternate – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara merilis data ekspor-impor terbaru yang menunjukkan kinerja ekspor provinsi ini mencapai angka impresif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor Maluku Utara menembus Rp223 triliun, dengan capaian pada bulan Desember saja sebesar Rp21,8 triliun. Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu simpul penting dalam hilirisasi industri mineral di kawasan timur Indonesia.
Namun, di balik capaian tersebut, muncul kritik dari berbagai kalangan terkait ketimpangan antara besarnya nilai ekspor dan rendahnya manfaat fiskal yang dirasakan oleh daerah penghasil. Sejumlah akademisi, aktivis, hingga pejabat daerah menyoroti minimnya kontribusi ekspor terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Jika dihitung per kapita, setiap warga Maluku Utara berkontribusi sekitar Rp16,3 juta dalam nilai ekspor per bulan. Namun, kehadiran negara melalui APBD hanya sekitar Rp12,5 juta per orang per tahun,” ungkap Mukhtar A. Adam, peneliti dan pengamat kebijakan publik. Menurutnya, ketimpangan ini mencerminkan relasi struktural yang timpang antara ekonomi ekstraktif dan sistem fiskal nasional.
Perbandingan antara nilai ekspor dan kapasitas fiskal daerah juga menjadi sorotan. Nilai ekspor Maluku Utara dalam satu bulan tercatat lebih besar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh kabupaten/kota di provinsi ini dalam satu tahun anggaran.







Komentar