oleh

Belanja Administratif PUPR Malut Capai Rp.12 Miliar, Akademisi dan LSM Soroti Pola Penganggaran yang Tak Efisien

-HEADLINE-1407 Dilihat

Ternate – Pola belanja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dalam dokumen Rancangan APBD 2026 menuai sorotan tajam. Publik yang berharap peningkatan anggaran untuk infrastruktur justru mendapati sebagian besar alokasi digunakan untuk kegiatan administratif internal dengan nilai mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Baca Juga  ASTAGA! TEMUAN BPK : SWAKELOLA PROYEK RUMAH DINAS GUBERNUR RP8,8 MILIAR DIKELOLA SECARA UGAL - UGALAN

Dalam tabel anggaran PUPR, sejumlah kegiatan rutin aparatur sipil negara (ASN) seperti penyusunan DPA-SKPD, evaluasi kinerja perangkat daerah, penyusunan laporan keuangan, hingga penatausahaan dan verifikasi keuangan, dijadikan program tersendiri dengan porsi anggaran besar.
Padahal, seluruh kegiatan tersebut merupakan fungsi melekat ASN yang telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  PELANTIKAN PENGURUS KADIN MALUT : ANINDYA BAKRI LANTIK MUKSIN THALIB DAN DIHADIRI KONGLOMERAT JAMES RIADY

Data yang diperoleh menunjukkan rincian belanja administratif PUPR antara lain:

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD: Rp2,189 miliar

Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD: Rp2,762 miliar

Penatausahaan dan Verifikasi Keuangan SKPD: Rp1,2 miliar

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah: Rp558 juta

Jasa Pelayanan Umum Kantor: Rp1,051 miliar

Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung Kantor: Rp408 juta

Baca Juga  “Rp1,2 Triliun Mengendap, Ekonom : Gub Sherly Harus Segera Bayar DBH dan Gaji P3K Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Totalnya mencapai lebih dari Rp12 miliar, melebihi alokasi administratif di SKPD lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *