oleh

Belanja Administratif PUPR Malut Capai Rp.12 Miliar, Akademisi dan LSM Soroti Pola Penganggaran yang Tak Efisien

-HEADLINE-368 Dilihat

Ternate – Pola belanja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dalam dokumen Rancangan APBD 2026 menuai sorotan tajam. Publik yang berharap peningkatan anggaran untuk infrastruktur justru mendapati sebagian besar alokasi digunakan untuk kegiatan administratif internal dengan nilai mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Baca Juga  Anggaran KONI Rp.58 M di RAPBD Malut 2026 Lebih Besar Dari RSUD Sofifi dan Pertanian Dikritik Tak Peka

Dalam tabel anggaran PUPR, sejumlah kegiatan rutin aparatur sipil negara (ASN) seperti penyusunan DPA-SKPD, evaluasi kinerja perangkat daerah, penyusunan laporan keuangan, hingga penatausahaan dan verifikasi keuangan, dijadikan program tersendiri dengan porsi anggaran besar.
Padahal, seluruh kegiatan tersebut merupakan fungsi melekat ASN yang telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Kritik Pemprov Malut, Dr.Said Assagaf : Pajak Rakyat, Pesta Pejabat—Wajah Ironi RAPBD Maluku Utara 2026

Data yang diperoleh menunjukkan rincian belanja administratif PUPR antara lain:

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD: Rp2,189 miliar

Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD: Rp2,762 miliar

Penatausahaan dan Verifikasi Keuangan SKPD: Rp1,2 miliar

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah: Rp558 juta

Jasa Pelayanan Umum Kantor: Rp1,051 miliar

Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung Kantor: Rp408 juta

Baca Juga  A.Malik Ibrahim, Kritik Suara Kampus Yang Hilang di Riuh Pembahasan RAPBD Malut

Totalnya mencapai lebih dari Rp12 miliar, melebihi alokasi administratif di SKPD lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *