oleh

SPOB Tanjung Glory Dua diduga Melakukan Transaksi BBM Ilegal

-HUKUM-1712 Dilihat

 

Halteng– Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Tanjung Glory Dua terindikasi menghelat transaksi minyak ilegal senilai belasan ton.

Baca Juga  Dari Podcas BACERITA Live SIDEGO : TKDD Ala Prabowo: Desentralisasi Fiskal atau Jalan Baru Sentralisasi?*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *