oleh

KPK Terus Sisir Pembuktian Kasus Suap Di Pemprov Malut

-HEADLINE, HUKUM-130 Dilihat

Selain Nirwan dan Samsuddin, tim penyidik turut memanggil lima saksi lain, yakni Jufri Salim, PNS; Muabdin Hi Radjab, pensiunan PNS; Olivia Bachmid, swasta; Eddy Sanusi, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh; dan Silvester Andreas, swasta.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan tujuh saksi tersebut dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh saksi dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ternate, Malut dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.(***)

Baca Juga  TPUA akan gugat Polda Metro Jaya atas pelanggaran UU Keterbukaan Publik dan melaporkan Para Penyidik ke Propam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *