PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Komisi anti rasuah atau KPK serius menuntaskan kasua suap jabatan dan proyek serta dugaan korupsi korporasi di Pemprov Malut yang menyeret Gubernur non aktif AGK dan kroni-kroninya.KPK telah menetapkan 7 tersangka dan memeriksa nyaris ratusan saksi dalam kasus ini.
Terbaru, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, Senin (19/2/2024).
Komentar