oleh

KPK Terus Sisir Pembuktian Kasus Suap Di Pemprov Malut

-HEADLINE, HUKUM-148 Dilihat

Selain Nirwan dan Samsuddin, tim penyidik turut memanggil lima saksi lain, yakni Jufri Salim, PNS; Muabdin Hi Radjab, pensiunan PNS; Olivia Bachmid, swasta; Eddy Sanusi, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh; dan Silvester Andreas, swasta.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan tujuh saksi tersebut dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh saksi dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ternate, Malut dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.(***)

Baca Juga  BS Tegaskan Sikap HANURA Soal Pansus Hak Angket Tak Goyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *