Pemerintah beber dia dalam prakteknya hanya melakukan program Tol Laut yang diluncurkan pada tahun 2017, yang justru memberikan subsidi kepada para pedagang antar pulau, dan tidak mengatasi problem mendasar dari disparitas harga antar pulau di Nusantara.
Strategi Menempatkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dengan penumpukan beban kewenangan dinilai Mukhtar justru menjadi distorsi dalam pelaksanaanya.Akibatnya kata dia, fungsi kemaritim menjadi tidak inn line dengan problem kemaritiman, bahkan lebih menonjol isyu pertambangan yang melekat pada Kementerian Martiman sebagai kementerian Tambang berbasis Tiongkok.
Mukhtar membeberkan, Sebagai negara kepulauan yang dibagi dalam 7 gugus Pulau, yang meliputi (1) Gugus Pulau Sumatera, (2) Gugus Pulau Jawa, (3) Gugus Pulau Kalimantan, (4) Gugus Pulau Sulawesi, (5) Gugus Pulau Nusa Bali, (6) Gugus Pulau Maluku (7) Gugus Pulau Papua, pada masa 2 periode RPJMN menghasilakn ketimpangan yang makin melebar, dengan struktur ekonomi yang timpang terlihat dalam konstribusi kepulauan Jawa yang menyedor ekonomi Indonesia mencapai 56,37 persen dari total PDBm disusul Sumater 33,04 Persen, Kalimantan 9,22%, Sulawesi 7,03%, Bali Nusa 2,73%, Papua dan Maluku berkonstribusi 0 persen terhadap pembentukan {DB Nasional, BPS 2023.
Komentar