Saya membaca kasus terbakarnya Speedboat Bella 72 yang menewaskan 6 orang, termasuk almarhum Benny Laos, dengan perasaan yang tidak tuntas. Ada lubang hitam besar di kasus ini.
Satu tahun berlalu. Tapi satu pertanyaan paling mendasar justru belum terjawab dan terus mengusik nalar batin publik Maluku Utara, termasuk saya:
Mengapa Sherly Tjoanda, yang menjadi korban luka bakar dan suaminya meninggal dunia di atas kapal itu, seolah ikhlas begitu saja?
Padahal, secara posisi, Sherly hari ini bukan rakyat biasa. Ia adalah Gubernur Maluku Utara. Ia memiliki kuasa, akses, dan pengaruh politik untuk mendorong kasus ini hingga terang benderang sampai ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Apalagi polisi telah menetapkan tersangka: nakhoda speedboat.
Di kasus-kasus serupa di Indonesia – ledakan kapal akibat kelalaian pengisian BBM saat penumpang di atas kapal, kapal tanpa izin syahbandar – hukum berjalan tegak. Pelaku yang bertanggung jawab dijatuhi hukuman penjara sesuai KUHP Pasal 359 dan UU Pelayaran.
Tapi di kasus Bella 72, yang terjadi justru sebaliknya. Aneh bin ajaib.
Sherly Tjoanda sebagai pribadi, sebagai istri korban meninggal, dan sebagai Gubernur, menerima begitu saja solusi Restorative Justice (RJ) yang ditawarkan Kejaksaan Negeri Ternate.
Kasus yang menghilangkan nyawa 6 orang, termasuk suaminya sendiri, selesai dengan RJ. Nakhoda bebas dari jerat penjara. Selesai. Tutup buku.
Ada apa di balik keikhlasan yang janggal ini?
Dinginnya Sikap di Tengah Duka yang Tragis
Bagi siapapun manusia normal di muka bumi ini, kehilangan suami karena ledakan adalah tragedi paling tragis. Wajar jika seorang istri menuntut keadilan setinggi-tingginya. Agar ada kepastian hukum, agar ada efek jera, agar rasa adil bagi anak-anaknya yang kini yatim terpenuhi.
Tapi yang publik lihat, yang saya lihat, Sherly justru dingin. Terlalu dingin.
Mungkin, bagi Sherly sendiri, ini adalah pencitraan sebagai sikap humanis. Sikap memaafkan. Agar nakhoda kecil itu bisa selamat dari hukuman.
Itu narasi yang sangat mulia di atas kertas.
Tetapi bagi sebagian publik, sikap permisif itu justru menimbulkan tanda tanya yang lebih besar dan liar. Apalagi pada sudut tertentu, Sherly Tjoanda menunjukan gestur dan perilaku yang tidak empatik.









Komentar