oleh

Ngebut Rehab Rumdis Rp8,8 M Pakai Skema Bermasalah, Tapi Gubernur Masih Nongkrong di Hotel: Ada Apa?, MA : BPK, KPK, KEJAGUNG Siaga.

-HEADLINE-181 Dilihat

Baginya, pola yang sama terulang: proyek dikebut, anggarannya besar, mekanismenya bermasalah, dan hasilnya tidak memberi manfaat langsung ke publik.

Dugaan “Bayar Hutang Politik” Menguat
Dugaan motif politik juga menguat.

sebelumnya sumber of derecord media mencurigai ada kemungkinan Gubernur Sherly memanfaatkan proyek di lingkungan Pemprov untuk “membayar hutang” kepada para bohir yang membiayai saat Pilkada Maluku Utara.

Baca Juga  Diskusi "Petaka Rp1 Triliun": Ahli Ingatkan DPRD Maluku Utara Jangan Asal Setujui Pinjaman, Uji Dulu Kekuatan Fiskal Riil

Jika benar, maka Rumdis Rp8,8 miliar ini bukan soal kebutuhan fasilitas kepala daerah. Tapi soal transaksi politik yang dibayar dengan APBD.

Desak BPK, KPK, KEJAGUNG SIAGA

Muslim Arbi meminta BPK, KPK dan Kejaksaan Agung untuk siaga dalam mengawal pelaksanaan Anggaran di Provinsi Maluku utara.
Dia menyimpulkan potensi korupsi di era Gubernur Sherly Tjoanda sangat besar sehingga harus diawasi ketat.
“Swakelola proyek rumah dinas Gubernur malut jadi petunjuk”pungkasnya.

Baca Juga  Bahas AMDAL di Jakarta, PT Feni Haltim Beresiko Terjerat Hukum

Sampai berita ini ditulis, Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku utara yang dikomfirmasi tak kujung menjawab.

Publik kini menunggu: Apakah Rumdis Rp8,8 miliar itu akan benar-benar difungsikan? Atau akan jadi “monumen” baru pemborosan anggaran di Maluku Utara?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *