oleh

PARADOKS INVESTASI GLOBAL DI NEGERI MOLOKU KIE RAHA — Eksploitasi Sumber Daya Alam, Marginalisasi Masyarakat Adat, dan Ketimpangan Kebijakan Pusat-Daerah

-Artikel/Opini-1933 Dilihat

• Pertumbuhan Semu (Pseudo-Growth): Angka pertumbuhan ekonomi makro Maluku Utara yang melesat hingga 19,64% pada awal tahun 2026 dan akumulasi ekspor nikel-baja sebesar Rp243 triliun (2025) merupakan pertumbuhan menara gading yang tidak linier dengan peningkatan kesejahteraan riil masyarakat adat.
• Utang Ekologis dan Kemanusiaan: Eksploitasi mineral secara brutal atas nama investasi global telah memicu degradasi lingkungan yang masif di Teluk Weda, Pulau Obi, dan wilayah lingkar tambang lainnya yang merusak ekosistem perairan dan wilayah ulayat.
• Kegagalan Struktural Regulasi Sentralistik: Konflik birokrasi, polemik Dana Bagi Hasil (DBH), serta lambatnya respons terhadap karakteristik geografis kepulauan membuktikan adanya bias kebijakan dari Pemerintah Pusat yang masih berbasis daratan.

6.2 Rekomendasi Kebijakan

Baca Juga  CATATAN PIMRED PIKIRAN UMMAT : Reshuffle Kabinet, Satu Matahari dan Maluku Utara

1. Kepada Pemerintah Pusat (DPR RI dan Kementerian Terkait): Segera sahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang untuk melegitimasi Dana Khusus Kepulauan (DKK); Cabut moratorium pemekaran wilayah khusus Maluku Utara untuk mempercepat pembentukan Kota Sofifi definitif; Rombak total formula perhitungan DBH Minerba agar lebih berpihak pada daerah terdampak ekologis.

2. Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara: Bentuk tim independen bersama akademisi dan kelompok sipil untuk mengaudit dampak limbah tailing di perairan Weda dan Obi; Terbitkan Perda perlindungan hak ulayat yang mengintegrasikan institusi adat Kesultanan Kie Raha dalam mekanisme FPIC; Menyusun regulasi ketat yang mewajibkan korporasi menyerap minimal 70% tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Gubernur Maluku Utara Pemicu Federal ? — Oleh : Dr.Sofyan Abas/ Inteektual Muda Muhammadiyah

6.3 Penutup

Maluku Utara bukanlah tanah tak bertuan yang bisa dikuras habis kekayaannya lalu ditinggalkan dalam kondisi hancur dan miskin. Sejarah telah mencatat bahwa Moloku Kie Raha adalah fondasi peradaban maritim yang pernah menggerakkan ekonomi dunia lewat rempah-rempah bernilai luhur. Investasi global hari ini tidak boleh menjadi gaya baru kolonialisme yang merampas jatidiri anak cucu pemilik negeri.

Baca Juga  Harapan Pada Hasil Muktamar ke-35 NU di Dapat Menjaga Oase Spiritualitas Untuk Umat Agar Tidak Semakin Tersesat — Oleh Jacob Ereste

Sudah saatnya Pemerintah Pusat mendengarkan suara dari arus bawah kepulauan. Keadilan untuk Maluku Utara bukanlah sebuah hadiah atau belas kasihan, melainkan hak konstitusional yang wajib dikembalikan demi keutuhan marwah kebangsaan Indonesia.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *