Tuntutan: KPK Jangan Main-Main
GALAK meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan menaikkan ke tahap penyelidikan.
“Saya akan follow up laporan ini setiap minggu ke KPK. Kami minta KPK serius menangani. Jangan main-main dengan uang rakyat Maluku Utara,” pungkas Muslim Arbi.
Catatan Hukum
Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana 1 sampai 20 tahun penjara.













Komentar