Dengan rata-rata rumah tangga miskin beranggotakan 5,63 orang, maka Garis Kemiskinan per Rumah Tangga Miskin di Malut berada pada kisaran *Rp4.078.867 per bulan*.
Desak Evaluasi Kebijakan
Ekonom UMMU ini mendesak Pemprov Malut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengentasan kemiskinan. Ia menyoroti efektivitas bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat di desa dan pulau-pulau.
“Jangan sampai pembangunan hanya jalan di atas kertas dan di video TikTok, tapi di realita justru menambah beban rakyat. Angka 3 ribu orang miskin baru itu bukan angka kecil. Itu 3 ribu keluarga yang harusnya jadi tanggung jawab negara,” kritiknya.
Ia menambahkan, tugas pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan, bukan menambah. Jika tren ini terus terjadi, maka visi Malut Sejahtera akan sulit tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak *Pemprov Maluku Utara* belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan data kenaikan penduduk miskin yang disampaikan Assoc. Prof. Dr. Sofyan Abas.














Komentar