oleh

Abdurrahim Fabanyo: “Republik dan Federasi Sama-Sama Liberal. Kita Harus Kembali ke Piagam Jakarta”

-HEADLINE-2387 Dilihat

 

TERNATE — Ditengah wacana federal yang memanas, Abdurrahim Fabanyo, Ketua DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara, melempar wacana besar soal masa depan bentuk negara Indonesia. Menurutnya, debat Republik vs Federasi sudah usang karena keduanya tetap berakar pada sistem Liberalisme.

Ia mengingatkan, wacana perubahan bentuk negara sebenarnya sudah digaungkan sejak lama.

Baca Juga  SKANDAL ? Kasus Speedboat Bella 72 Diselesaikan Lewat RJ, Pengamat: Ini Pelanggaran Hukum

“Tahun 1999 Prof. Amien Rais sudah mewacanakan Indonesia merubah bentuk negaranya dari Republik menjadi Federasi. Hal ini karena bentuk negara republik sangat tidak berpihak pada daerah. Oleh karena itu bentuk negara itu harus bisa dirubah menjadi Federasi,” ujar Abdurrahim, Minggu 23 Agustus 2026.

Gagasan itu, kata dia, saat itu ditantang sejumlah politisi termasuk Megawati Soekarnoputri. Akibatnya, saat amandemen UUD 1945, bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak diubah.

Baca Juga  RJ KASUS BELLA 72 SEMAKIN MEMANAS, BEDA VERSI KEJATI MALUT VERSUS KORBAN

Otonomi Daerah Dinilai Gagal dan Didistorsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *