Masita mengungkapkan, Dewan Pengupahan Provinsi Malut sudah mengusulkan UMP naik 4,5% atau menjadi Rp4.400.000. Angka itu dihitung berdasarkan standar hidup layak buruh atau KHL versi BPS dan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
“Tapi Gubernur kabarnya memutuskan 3% atau naik hanya Rp100.000 yang masih jauh dari standar KHL Rp4.400.000,” sesal Masita.
Ia menyoroti kontradiksi kebijakan. “Gubernur sebelumnya AGK yang kala itu pertumbuhan ekonomi 27% bisa menaikkan UMP sampai 10%. Masa sekarang pertumbuhan ekonomi 34% hanya 3%,” katanya.
“Gubernur Seremonial, Buruh Butuh Keadilan”
Sebagai Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI Malut, Masita menilai Sherly minim perhatian pada nasib kaum buruh. Kehadiran di IWIP dinilai tidak membawa solusi konkret.














Komentar