“Sebagai ketua SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara, saya sangat kecewa,” ujarnya.
Pernyataan Masita menambah deretan kritik terhadap Sherly yang sebelumnya juga disorot soal isu denda Rp500 miliar PT Karya Wijaya, pemborosan anggaran, hingga jarang berkantor di Sofifi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Maluku Utara terkait penetapan UMP 2026 dan alasan Gubernur Sherly hanya menaikkan 3%.
Sikap pongah Gubernur Sherly terhadap kritik kebijakan UMP dikritik warga sebagai bentuk tidak komitmenya Gubernur Maluku utara itu terhadap kaum buruh.Padahal mereka telah berkontribusi besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Maluku Utara tertinggi di Indoneeia.
”Gubernur tak pro buruh, ia lebih pro kapitalis tambang”pungkas Muslim Arbi(***)








Komentar