oleh

ZAKAT DALAM JENDELA SOSIOLOGI — ‎Antara Kewajiban Langit dan Keadilan Bumi

-Artikel/Opini-1367 Dilihat

‎

Oleh : Ismail Ibrahim,M.Sos/ Alumni S-2 Universitas Jendral Sudirman

Zakat menempati posisi sentral dalam struktur kehidupan umat Muslim, tidak hanya sebagai rukun Islam yang bersifat spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang sangat kuat.

Sebagai manifestasi ketaatan kepada Allah SWT, zakat sekaligus menjadi mekanisme organik yang menjalin simpul-simpul hubungan antarmasyarakat.

Baca Juga  MENATA ULANG KEKUASAAN EKONOMI NEGARA — Oleh: Gunawan Adji (Konsultan Tata Kelola, Manajemen Risiko & Kepatuhan/GRC)

Oleh karena itu, memahami zakat tidak cukup hanya melalui kacamata teologis; diperlukan pendekatan ilmu sosial, khususnya sosiologi, untuk membedah bagaimana praktik ini bekerja dalam ruang publik.

–000–

Secara konseptual, zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul untuk mendistribusikan sebagian kekayaannya kepada golongan yang berhak.

Baca Juga  Catatan Pagi Jumat 18:09:26 : KPK Dianggap lakukan pembusukan terhadap Prabowo jika tidak segera TSK Nusron Wahid

Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, terdapat delapan asnaf (golongan) penerima zakat, mulai dari fakir miskin hingga ibnu sabil.

Melalui ketentuan yang presisi ini, zakat bertransformasi menjadi sarana strategis dalam mengurai benang kusut persoalan sosial, seperti kemiskinan sistemik dan ketimpangan ekonomi yang sering kali memicu ketidakadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *