Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan mengundang pertanyaan. Mengapa seorang menteri yang baru beberapa waktu menduduki posisi strategis tiba-tiba diganti? Apakah ini sekadar evaluasi kabinet, atau ada agenda yang lebih besar? Jangan-jangan, Purbaya bukan sedang kehilangan kekuasaan, melainkan sedang dipindahkan ke medan kekuasaan ekonomi yang berbeda.
Tentu, ini masih hipotesis. Belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan pergantian tersebut dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Namun, hipotesis ini layak dibahas karena menyentuh persoalan yang lebih mendasar: terlalu besarnya konsentrasi kekuasaan ekonomi dalam satu kementerian.
Kemenkeu: Terlalu Banyak Kekuasaan dalam Satu Atau
Kementerian Keuangan bukan hanya mengurus penerimaan negara. Di dalamnya terdapat Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, Anggaran, Perbendaharaan, Kekayaan Negara, Pembiayaan dan Risiko, Transfer ke Daerah, serta berbagai fungsi fiskal lainnya.
Artinya, Kemenkeu bukan sekadar pengumpul uang negara. Ia juga memiliki pengaruh besar terhadap bagaimana uang itu dialokasikan, dibelanjakan, dibiayai, dan dipertanggungjawabkan.
Apakah lembaga yang mengumpulkan uang negara juga harus menjadi lembaga yang sangat dominan dalam mengatur seluruh siklus keuangan negara?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa Kemenkeu selama ini salah. Justru karena kekuasaannya begitu besar, desain kelembagaannya perlu dievaluasi. Dalam negara demokratis, kekuasaan yang besar harus diimbangi pembagian kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas yang kuat.
BPN: Memecah Konsentrasi Kekuasaan
Sejak awal pemerintahan Prabowo, pernah muncul gagasan pembentukan BPN yang menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jika diwujudkan, fungsi penerimaan negara akan memiliki rumah kelembagaan tersendiri.
Kemenkeu dapat lebih fokus pada kebijakan fiskal, penyusunan APBN, perbendaharaan, pembiayaan, utang, dan pengelolaan keuangan negara. Sementara BPN bertanggung jawab mengoptimalkan penerimaan melalui integrasi data, perluasan basis pajak, pengawasan perdagangan, dan penutupan kebocoran.









Komentar