Di sela riuh rendah percakapan digital, kita terjebak dalam dialektika mengenai batas tipis antara syiar dan pameran diri.
Fenomena publikasi amal di media sosial membawa kita kembali pada diskursus purba mengenai ikhlas. sebuah konsep yang dalam teologi dipandang sebagai titik nadir sekaligus puncak keberagamaan.
Namun, jika kita membedahnya lebih dalam, ikhlas bukan sekadar istilah religius; ia adalah perjuangan mencapai Autentisitas.
Abul Qasim al-Qusyairi mendefinisikan ikhlas sebagai upaya mensterilkan ketaatan dari tatapan manusia. Pandangan ini menemukan resonansinya dalam pemikiran Immanuel Kant mengenai “Categorical Imperative.”
Bagi Kant, sebuah tindakan moral hanya bernilai jika dilakukan demi kewajiban itu sendiri (duty for duty’s sake), tanpa intervensi motif patologis seperti keinginan untuk dipuji atau pamrih sosial.
Di sini, ikhlas menjadi sebentuk otonomi moral yang ketat, di mana subjek membebaskan diri dari hukum kausalitas apresiasi eksternal. Namun, keikhlasan yang sejati menghadirkan paradoks: ia ada justru saat ia dilupakan.
Dalam kacamata Jean-Paul Sartre, upaya sadar untuk menjadi “orang ikhlas” justru bisa menjebak kita dalam “Mauvaise Foi” (itikad buruk) atau pembohongan diri.
Ketika seseorang memamerkan keikhlasannya—bahkan kepada dirinya sendiri. Ia sedang “menjadi objek” demi pandangan orang lain (The Look).
–000–
Sebaliknya, dalam tradisi tasawuf, indikator kematangan spiritual adalah habitus. Sebuah gerak spontan yang melampaui kalkulasi ego.
Pada tahap ini, individu mengalami apa yang disebut sebagai fanā’, yang secara filosofis beririsan dengan konsep “The Flow” dari Mihaly Csikszentmihalyi atau bahkan gagasan Nietzsche tentang “Childhood” dalam Thus Spoke Zarathustra.







Komentar