Sebaliknya, 11 rakaat memungkinkan durasi bacaan yang lebih panjang dan gerakan yang lebih tenang (thumaninah), yang secara medis meningkatkan efek relaksasi dan kekhusyukan.
Aksesibilitas Informasi
Digitalisasi literatur hadis membuat masyarakat awam dapat mengakses dalil secara langsung. Narasi bahwa “Nabi melakukan 11 rakaat” menjadi argumen yang sederhana namun kuat di tengah masyarakat yang kritis.
Harmonisasi dalam Keberagaman
Menariknya, Indonesia menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan ini.
Perubahan ini tidak lagi memicu konflik horizontal yang tajam seperti beberapa dekade lalu.
Terjadi fenomena “hibriditas” di mana masjid-masjid di perkotaan sering kali memfasilitasi kedua kelompok: imam memimpin hingga rakaat ke-8 (untuk yang 11 rakaat), lalu melanjutkan hingga rakaat ke-20 bagi yang memilih format tradisional.
–000–
Akhirnya, perubahan dari 23 ke- 11 rakaat di Indonesia bukanlah tanda pendangkalan agama, melainkan bentuk re-aktualisasi ibadah dalam konteks zaman yang berubah.
Keduanya memiliki landasan epistemologis yang valid.
Tantangan ke depan bukan lagi memperdebatkan “jumlah”, melainkan bagaimana esensi Ramadan mampu mentransformasi perilaku sosial umat, terlepas dari berapa banyak rakaat yang mereka tunaikan.Wallahu’alam (***)
Cinere-Depok, 27 Februari 2026
Pukul : 01.19







Komentar