Akar Historis dan Dialektika Dalil
Secara historis, mayoritas masyarakat Indonesia yang berafiliasi dengan organisasi tradisionalis seperti Nahdlatul Ulama (NU) memegang teguh tradisi 23 rakaat.
Praktik ini bersandar pada tradisi yang mapan sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab dan konsensus empat mazhab fikih.
Namun, pada awal abad ke-20, gerakan pembaruan Islam (modernis) yang dipelopori oleh organisasi seperti Muhammadiyah mulai mempromosikan format 11 rakaat.
Argumentasi yang dibangun bersifat puritan-saintifik: merujuk langsung pada hadis sahih riwayat Aisyah r.a. mengenai kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang tidak pernah menambah lebih dari 11 rakaat, baik di dalam maupun di luar Ramadan.
–000–
Analisis Perubahan: Mengapa 11 Rakaat Semakin Populer?
Ada beberapa faktor ilmiah dan sosiologis yang menjelaskan mengapa format 11 rakaat kini semakin diterima secara luas, bahkan di luar lingkungan organisasi modernis:
Efisiensi dan Ritme Hidup Urban
Masyarakat urban memiliki keterbatasan waktu dan energi. Secara psikologis, format 11 rakaat dianggap lebih “accessible” bagi mereka yang tetap harus bekerja produktif di pagi hari.
Kualitas vs. Kuantitas (Thumaninah)
Kritik terhadap 23 rakaat sering kali muncul ketika dilakukan dengan kecepatan tinggi demi mengejar target waktu.







Komentar