Secara psikologis, format ini memungkinkan imam untuk membaca ayat lebih panjang dengan tempo yang lebih tenang (thumaninah), sebuah kualitas yang sering kali terabaikan dalam praktik 23 rakaat yang dilakukan dengan tempo kilat.
–000–
Kedewasaan di Bumi “Al-Mulk”
Hal yang patut diapresiasi dari masyarakat Maluku Utara adalah cara mereka mengelola perbedaan ini.
Jika di daerah lain perbedaan jumlah rakaat pernah memicu konflik horizontal, di Bumi Kie Raha, transisi ini berlangsung dengan sangat damai.
Kita sering menyaksikan pemandangan di mana sebuah masjid besar memfasilitasi dua kelompok sekaligus.
Setelah rakaat kedelapan, imam memberikan jeda bagi jamaah 11 rakaat untuk berwitir dan pulang secara tertib, sementara sisa jamaah lainnya melanjutkan hingga rakaat ke-23.
Ini adalah bentuk “kontrak sosial” religius yang sangat dewasa. Perbedaan tidak lagi menjadi tembok, melainkan pilihan yang dihargai secara komunal.
–000–
Fokus pada Esensi
Perubahan dari 23 ke 11 rakaat di Maluku Utara seharusnya tidak dipandang sebagai pendangkalan iman.
Sebaliknya, ini adalah tanda bahwa umat Islam di Maluku Utara semakin kritis dan adaptif.
Angka hanyalah medium; yang jauh lebih penting adalah bagaimana 11 atau 23 rakaat tersebut mampu mentransformasi perilaku sosial kita menjadi lebih jujur, toleran, dan peduli pada sesama.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, energi umat di Maluku Utara tidak boleh habis hanya untuk memperdebatkan jumlah rakaat.
Esensi Ramadan adalah pengendalian diri. Dan di Bumi Kie Raha, kedewasaan dalam menerima perbedaan jumlah rakaat adalah bukti nyata bahwa kita telah berhasil “lulus” dalam ujian pengendalian diri yang paling dasar.Semoga (***)
Cinere-Depok, 27 Februari 2026
Pukul : 17.31







Komentar