oleh

AMPP—TOGAMMOLOKA Apresiasi : IUP Milik Gubernur Sherly, PT. Karya Wijaya Didenda Rp500 Miliar.

-HEADLINE-888 Dilihat

Menutup pembicaraannya, M.Iram Galela Kasus PT. Karya Wijaya menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang lainnya agar tidak bermain-main dengan hukum dan tidak mengabaikan aspek lingkungan serta hak masyarakat lokal. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, tutup M.Iran Galela, Ketum AMPP—TOGAMMOLOKA***

Baca Juga  MUSDA PARTAI GOLKAR MALUT KE VI : Signal Aklamasi Alien Menguat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *