oleh

Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, Pemkot Ternate Kebut Penanganan Dampak Gempa M 7,6

-HEADLINE-373 Dilihat

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate bergerak cepat merespons gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara, Kamis pagi (2/4/2026). Status tanggap darurat bencana resmi ditetapkan selama 7 hingga 14 hari ke depan guna mempercepat penanganan dampak di lapangan.

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pemantauan dan pendataan wilayah terdampak, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah kepulauan.
“Sebaran dampak paling signifikan berada di Kecamatan Pulau Batang Dua. Namun di dalam kota juga terdapat sejumlah titik yang terdampak,” ujar Tauhid.

Baca Juga  Muslim Arbi Apresiasi BADKO HMI Malut “Haram”Kan Menteri ESDM Ke Bumi Moloku Kie Raha

Sebagai langkah strategis, Pemkot telah membentuk posko penanganan bencana yang dipusatkan di eks Kantor Wali Kota. Posko ini menjadi pusat koordinasi lintas sektor, pengumpulan data, sekaligus distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak.

Melalui posko tersebut, seluruh unsur terkait—mulai dari OPD teknis, BPBD, camat, lurah, hingga dukungan TNI dan Polri—terus melakukan pendataan korban serta kerusakan infrastruktur.
“Seluruh data akan terpusat di posko utama sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *