Ia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan tambang dan perkayuan milik Sherly berpotensi besar merusak lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran air dan udara, hingga peningkatan emisi gas rumah kaca. “Di satu sisi, Gubernur bicara soal pembangunan berkelanjutan, tapi di sisi lain, perusahaan miliknya justru menjadi ancaman bagi lingkungan hidup,” katanya.
Desakan Audit Investigatif dan Transparansi
Malut Institute mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan Sherly Tjoanda, serta aliran dana APBD yang berpotensi menguntungkan bisnis pribadinya. “Kalau pengusaha jadi kepala daerah, korupsinya tidak kasat mata. Tapi bukan berarti tidak ada. Justru lebih berbahaya karena dilakukan secara sistemik dan terselubung,” ujar AbduRahim.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat Maluku Utara hanya bisa dicapai jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.
“Ini bukan soal politik, ini soal moral dan masa depan Maluku Utara,”pungkas AbduRahim Fabanyo.












Komentar