“Uji keikhlasan itu ada pada kebijakan, bukan pada kata.”
Kalimat itu mungkin paling tepat menggambarkan kritik ekonom Universitas Khairun, Dr. Mukhtar Adam, terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pandangannya, keikhlasan Presiden Prabowo Subianto yang dulu pernah dipuji almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kini diuji melalui kebijakan, khususnya dalam dua program prioritas: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Namun, ironisnya, uji keikhlasan itu belum dijawab oleh daerah. Rancangan APBD Maluku Utara 2026 justru tidak memuat arah kebijakan maupun alokasi anggaran yang mendukung dua program nasional tersebut.Sebaliknya, yang terlihat adalah jurang koordinasi antara pusat dan daerah, seolah negara dan daerah berdiri di dua rel yang tak bersinggungan.
Antara Pusat dan Daerah: Benang Kusut Kebijakan
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya integrasi perencanaan pembangunan. Padahal, sejak era otonomi, daerah tidak pernah dimaksudkan untuk berpisah dari negara, melainkan menjadi pelaksana paling dekat dengan rakyat.
Otonomi bukan berarti kedaulatan baru, tetapi alat memperkuat kesatuan nasional lewat kebijakan yang kontekstual dan partisipatif.
Ketika pemerintah daerah gagal membaca arah kebijakan nasional, yang rugi adalah rakyat sendiri.
Anak-anak di pulau kecil tetap kekurangan gizi; nelayan dan petani tak tersentuh koperasi; dan pembangunan kembali terpusat pada kota-kota besar.














Komentar