oleh

RAPBD Tanpa Suara Rakyat: Kritik untuk DPRD Maluku Utara yang Kian Tertutup

-Editorial-289 Dilihat

Oleh: [Dapur Rddaksi PIKIRAN UMMAT]

Di ruang rapat megah DPRD Provinsi Maluku Utara, angka-angka anggaran 2026 sedang dibahas dengan serius. Namun di luar gedung itu, rakyat yang seharusnya menjadi subjek dari pembahasan tersebut—para petani, guru, nelayan, dan mahasiswa tidak pernah tahu apa yang sedang diputuskan untuk mereka.

Tidak ada forum dengar pendapat. Tidak ada ruang aspirasi. Tidak ada partisipasi publik.
Dan itulah yang membuat Dr. Saiful Ahmad, pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Tenaga Ahli Pimpinan DPR RI, angkat bicara.

Konsultasi publik itu bukan formalitas

Bagi Saiful, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tanpa konsultasi publik adalah kesalahan mendasar.

“Konsultasi publik itu wajib dalam setiap pembahasan RAPBD atau rancangan perda. Itu bukan seremonial, tapi cara memastikan APBD benar-benar berpihak pada rakyat, bukan untuk pejabat,” ujarnya tegas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *