Landasan Hukum yang Diabaikan: ‘Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah’
Menurut PP No. 109 Tahun 2000 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, besaran biaya rumah tangga kepala daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara hanya berkisar Rp 700–800 miliar. Artinya, alokasi ini menghabiskan lebih dari 3,3% PAD hanya untuk tiga rumah tangga.
“Ini seperti membakar solar di tengah kelangkaan minyak tanah. Hukum memberi ruang, tapi bukan tanpa batas. Ada asas kepatutan dan efisiensi yang dilanggar di sini,” lanjut Hardisyamsi.
Perbandingan Ironis: Gaji Buruh vs Meja Makan Gubernur
Gubernur: Rp 39 juta/hari (setara 345 hari kerja buruh)
Wakil Gubernur: Rp 23,7 juta/hari (setara 210 hari kerja buruh)
Sekda: Rp 2,2 juta/hari
Dengan UMP 2025 Maluku Utara diproyeksikan Rp 3,4 juta/bulan, atau sekitar Rp 113 ribu/hari, maka hanya satu hari dapur gubernur bisa menggaji buruh selama hampir satu tahun.
Alternatif yang Lebih Produktif








Komentar