MALUKUNUTARA, 22 Oktober 2025 – Anggaran rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menuai sorotan tajam. Total alokasi mencapai Rp 23,4 miliar per tahun, atau sekitar Rp 65 juta per hari hanya untuk membiayai kebutuhan rumah tangga tiga pejabat puncak di provinsi kepulauan ini.
Sebagian pihak menilai anggaran ini bukan hanya tidak proporsional, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik di tengah kondisi fiskal daerah dan keterbatasan layanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau.
“Anggaran sebesar ini adalah bentuk kemewahan di atas penderitaan rakyat. Ini bukan soal hukum semata, tapi soal kepatutan dan moral fiskal,” tegas Said Alkatiri, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, dalam wawancara eksklusif.
Anggaran Setara dengan 55.000 Jiwa BPJS
Dalam dokumen RAPBD 2026 yang diajukan ke DPRD, rincian anggaran rumah tangga tersebut adalah:
Pejabat Per Tahun Per Bulan Per Hari
Gubernur Rp 14.052.600.000 Rp 1.171.050.000 Rp 39.035.000
Wakil Gubernur Rp 8.538.000.000 Rp 711.500.000 Rp 23.716.667
Sekretaris Daerah Rp 824.000.000 Rp 68.666.667 Rp 2.288.889
Total Rp 23.414.600.000 Rp 1.951.216.667 Rp 65.040.556
Jika dibagi dengan iuran BPJS Kesehatan kelas III (Rp 420.000/tahun), anggaran ini setara dengan jaminan kesehatan bagi 55.748 jiwa selama setahun. Itu artinya, satu dapur pemimpin menyedot anggaran kesehatan seluruh Kabupaten Pulau Taliabu.
“Anggaran ini lebih besar dari total biaya operasional 50 Puskesmas di daerah terpencil dalam sebulan. Ini sangat tidak efisien dan tidak adil,” ujar Hardisyamsi, SH, praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik.








Komentar