oleh

Kritik ! Anggaran Makan Minum Gubernur, Wagub dan Sekprov Setara Iuran 55.000 Jiwa BPJS, Operasional 50 Puskesmas Serta Sehari = Gaji Buruh UMP Setahun

-HEADLINE-1323 Dilihat

MALUKUNUTARA, 22 Oktober 2025 – Anggaran rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menuai sorotan tajam. Total alokasi mencapai Rp 23,4 miliar per tahun, atau sekitar Rp 65 juta per hari hanya untuk membiayai kebutuhan rumah tangga tiga pejabat puncak di provinsi kepulauan ini.

Baca Juga  Gub Sherly Lempar Tuntutan Terhadap PT.Ormat Ke Pusat, Muslim Arbi Kecam

Sebagian pihak menilai anggaran ini bukan hanya tidak proporsional, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik di tengah kondisi fiskal daerah dan keterbatasan layanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau.

“Anggaran sebesar ini adalah bentuk kemewahan di atas penderitaan rakyat. Ini bukan soal hukum semata, tapi soal kepatutan dan moral fiskal,” tegas Said Alkatiri, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, dalam wawancara eksklusif.

Baca Juga  Ketum DPP Partai Golkar Buka Musda DPD Partai Golkar Malut, Alien Kembali Nakodai Beringin Malut

Anggaran Setara dengan 55.000 Jiwa BPJS

Dalam dokumen RAPBD 2026 yang diajukan ke DPRD, rincian anggaran rumah tangga tersebut adalah:

Pejabat Per Tahun Per Bulan Per Hari

Gubernur Rp 14.052.600.000 Rp 1.171.050.000 Rp 39.035.000
Wakil Gubernur Rp 8.538.000.000 Rp 711.500.000 Rp 23.716.667
Sekretaris Daerah Rp 824.000.000 Rp 68.666.667 Rp 2.288.889
Total Rp 23.414.600.000 Rp 1.951.216.667 Rp 65.040.556

Jika dibagi dengan iuran BPJS Kesehatan kelas III (Rp 420.000/tahun), anggaran ini setara dengan jaminan kesehatan bagi 55.748 jiwa selama setahun. Itu artinya, satu dapur pemimpin menyedot anggaran kesehatan seluruh Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga  HEBOH ! Sebuah Postingan di FB, Bongkar Kedok Gub Sherly : Kamuflase Oligarki Hitam

“Anggaran ini lebih besar dari total biaya operasional 50 Puskesmas di daerah terpencil dalam sebulan. Ini sangat tidak efisien dan tidak adil,” ujar Hardisyamsi, SH, praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *