oleh

HEBOH ! Sebuah Postingan di FB, Bongkar Kedok Gub Sherly : Kamuflase Oligarki Hitam

-HEADLINE-228 Dilihat

TERNATE — Sebuah postingan di media sosial Faccebook menghebohkan publik nitizen.Postingan warga netizen atas nama Faisal Lohy itu seolah membuka kedok Sherly Tjoanda bak musang berbulu domba.Dalam narasinya, Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang selama ini dikenal pemimpin perempuan yang tegas, gesit, peduli, humanis, sepenuh hati melayani masyarakat ternyata bagi Faisal Lohi hanya kamuflase dari watak asli Sherly : oligarki yang menyala-nyala dalam jiwa nya.

“Dibalik perilaku tegas, gesit, peduli, humanis, sepenuh hati melayani masyarakat, ternyata hanya kamuflase watak oligarki yang menyala”tulis Faisal Lohy di paragraf awal postingannya.

Poatingan Faisal Lohy ini mendapat 1000 lebih  like dan 600 lebih komentar tanggapan.

Baca Juga  MUSDA PARTAI GOLKAR MALUT KE VI : Signal Aklamasi Alien Menguat

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang dikomfirmasi via pesan whatssap perihal postingan Faisal Lohi diam alias tak menggubrisnya.

Faisal mengendus, Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara, tertangkap tangan, di belakang layar, asik memainkan peran sebagai konglomerat hitam yang merampok kekayaan tambang daerah secara ilegal.

Seolah membuktikan tudingan nya, Faisal Lohy membeberkan : Aktivitas tambang ilegal Sherly, ditertibkan Satuan Tugas (satgas) Penertiban Kawasan Hutan yg dipimpin langsung menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Bukan saja mengeruk untung, melainkan juga merusak hutan dan lingkungan”beber dia.

Dia menjelaskan peran Sherly : Diketahui, Janda mendiang Benny Laos, memainkan peran oligarkinya lewat perusahaan PT. Karya Wijaya. Di perusahaan tambang nikel ini, kepemilikan mayoritas berubah signifikan pada akhir 2024: Sherly menjadi pemegang saham terbesar (71%), menggantikan Benny Laos yang wafat. Sisanya dibagi rata ke tiga anaknya (masing-masing 8%).”beber dia.

Baca Juga  Legislator PKS di Komisi XII Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemenang Lelang Proyek Geothermal Talaga Rano, Hal- Bar.

Faisal mendasarkan tudingannya : Berbekal Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024, ditemukan pelanggaran bahwa: PT. Karya Wijaya sengaja mencaplok lahan di areal Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe”paparnya.

Faisal lebih dalam mengulik dosa-dosa Sherly yang tak terampuni dalam rezim tambang indonesia : Meski mengantongi IUP Operasi Produksi, perusahaan milik Sherly Tjoanda itu, tidak memenuhi sejumlah syarat dasar. Mulai dari tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak adanya dana jaminan reklamasi, hingga nekat membangun dermaga tanpa izin.”tuding nya argumentatif.

Baca Juga  SUBA’TA — Ekonom Mukhtar Adam : Gugus Pulau yang Tertinggal di Tengah Gemerlap Ekonomi Timur Indonesia

Nah, pada narasi ini Faisal Loby seolah masuk pada substansi : Terang saja, pelanggaran tersebut menunjukan Sherly sengaja berlindung dibalik jabatan Gubernur, melakukan perilaku Abuse of Power untuk menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.”papar dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *