Ternate — Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Maluku Utara sebesar Rp707 miliar oleh pemerintah pusat menjadi sinyal krisis fiskal serius di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda. Penurunan tajam ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah serta gagalnya manuver ekonomi pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas fiskal.
Data menunjukkan, TKD Maluku Utara yang mencapai Rp3,09 triliun pada 2024 di era Gubernur KH.Gani Kasuba merosot menjadi Rp2,58 triliun di 2025, dan diproyeksikan turun hingga Rp1,30 triliun pada 2026 di era Gubernur Sherly. Penurunan ini menjadi yang terburuk sepanjang sejarah provinsi tersebut.
Pengamat politik dan kebijakan publik Muslim Arbi menilai, turunnya TKD bukan sekadar dampak kebijakan pusat, tetapi cerminan lemahnya kepemimpinan fiskal daerah.
“Masalah utama bukan di pusat, tapi di daerah. Gubernur gagal menjaga kepercayaan fiskal dan tidak menunjukkan kemampuan mengelola ekonomi daerah secara efektif,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (25/10).
Hal senada disampaikan peneliti Malut Institute, Abdurahim Fabanyo, yang menyebut bahwa penundaan tender proyek tahun anggaran 2025 justru memperburuk kondisi ekonomi lokal.
“Kebijakan menunda tender tanpa kejelasan jadwal membuat roda ekonomi daerah melambat. Serapan anggaran rendah, proyek tersendat, dan kepercayaan publik menurun,” katanya.
Abdurahim juga menyoroti munculnya dugaan pengalihan proyek ke sistem e-katalog tanpa transparansi yang jelas.










Komentar