MALUKU UTARA—Penurunan drastis Transfer Keuangan Daerah (TKD) Provinsi Maluku Utara hingga Rp707 miliar menandai babak kelam dalam tata kelola fiskal daerah. Di bawah pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda, Maluku Utara menghadapi penyusutan ruang fiskal yang paling parah sepanjang sejarah. Akibatnya, kemampuan daerah membiayai pembangunan lintas sektor menurun tajam, memperlambat pertumbuhan ekonomi di tengah tuntutan percepatan pembangunan.
1. Jejak TKD dari Era Stabil ke Era Krisis
Data berikut menunjukkan perbandingan tren TKD Provinsi Maluku Utara sejak era Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) hingga periode Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe:
Tahun Gubernur dan Nilai TKD (Triliun Rupiah) Keterangan
2016 AGK 1.823,18 T—Awal periode pertama AGK; tren positif fiskal daerah
2017 AGK 1.908,79 T—TKD meningkat stabil
2018 AGK 2.102,74 T—Kenaikan didorong efisiensi belanja publik
2019 AGK 2.281,93 T—Pertumbuhan ekonomi daerah mulai terasa
2020 AGK 2.237,47 T—Pandemi, tetapi alokasi tetap relatif tinggi
2021 AGK 2.247,75 T—Stabil fokus pada pemulihan ekonomi
2022 AGK 2.108,96 T—Normalisasi pascapandemi
2023 AGK 2.652,29 T—Puncak kenaikan di akhir masa jabatan AGK.




Komentar