Rahwan K.Suamba, juru bicara Pemprov Maluku Utara yang dikomfirmasikan hal ini belum menanggapinya.Pesan Komfirmasi via nomor whatsaapnya Terkomfirmasi telah dibaca dengan code dua contreng biru namun belum ada tanggapan***
RUBRIK UTAMA : Dinilai Kalah Dengan AGK, TKD Maluku Utara Era Sherly-Sarbin Terjun Bebas 707 Miliar




Komentar