Isu lain yang mengemuka adalah penundaan tender dengan motif politis dan ekonomi. Banyak pihak menilai Sherly sengaja menunda proses lelang agar sejumlah proyek bernilai besar bisa dialihkan ke mekanisme swakelola atau e-katalog, membuka ruang abu-abu dalam pengelolaan proyek publik.
Namun, menjelang akhir tahun anggaran, sebagian proyek yang telah dialihkan kembali ditenderkan menciptakan kesan tidak adanya arah kebijakan yang konsisten.
Langkah semacam ini bukan hanya menunjukkan lemahnya kapasitas manajerial, tetapi juga ketidakmampuan membangun sistem fiskal yang transparan dan akuntabel.
4. Dampak Nyata: Ekonomi Melambat, Kepercayaan Luntur
Penurunan TKD sebesar Rp707 miliar membawa efek domino:
Belanja publik menurun, terutama untuk infrastruktur dan pelayanan dasar;
Ekonomi lokal stagnan, terutama di sektor riil seperti konstruksi dan jasa;
Kepercayaan investor dan pusat menurun, ditandai dengan pemangkasan alokasi pusat.
Dalam konteks fiskal nasional, Maluku Utara kini menjadi contoh klasik bagaimana ketidakstabilan politik anggaran bisa berujung pada hilangnya kepercayaan fiskal dari pemerintah pusat.
5. Kesimpulan: Krisis Kepemimpinan di Tengah Krisis Fiskal
Pemangkasan TKD hingga ratusan miliar rupiah tidak bisa lagi dianggap sebagai “koreksi kebijakan”, tetapi sebagai indikator nyata kegagalan kepemimpinan fiskal Sherly Tjoanda.
Ia dinilai gagal menjaga kredibilitas daerah di mata pusat, gagal membangun sinergi dengan DPRD, dan gagal memastikan dana publik mengalir untuk kepentingan rakyat.
Jika tren ini berlanjut, Sherly berisiko dikenang bukan sebagai pemimpin reformis perempuan pertama di Maluku Utara tetapi sebagai simbol kemunduran fiskal dan disfungsi tata kelola keuangan daerah.




Komentar