oleh

MARKAS Pertanyakan Lambannya Proses Hukum atas Penyerobotan Rumah Kades Balbar, Desak Kapolda Maluku Utara Ambil Sikap Tegas

-HUKUM-2063 Dilihat

Ketua MARKAS Muhammad Imam dalam keterangannya kepada media menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya sikap profesionalisme penegakan hukum terhadap kasus yang berhubungan dengan dinamika politik pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Pihaknya juga menyayangkan sikap aparat yang terkesan mengabaikan laporan yang memiliki unsur dugaan tindak pidana dan ancaman terhadap warga negara yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“Ini bukan sekadar soal penyerobotan rumah. Ini adalah tindakan intimidasi terhadap seorang kepala desa yang secara terbuka mendukung pembentukan DOB Sofifi”, ujar Maman sapaan Muhammad Imam

Baca Juga  Muslim Arbi: Kritik Kejagung Tak Tangkap Nistra Yohan dalam Kasus BTS: Tidak Berani Sentuh Penguasa

Maman yang juga aktivis LDK juga mengatakan, diamnya aparat hukum bisa memberi kesan adanya pembiaran perilaku aksi premanisme yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Sofifi. Sehingga, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, maka hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kondisi kamtibmas dan memperuncing ketegangan sosial masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *