oleh

ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

-HUKUM-3647 Dilihat

TERNATE—Dugaan kasus korupsi APBD Tikep tahun anggaran 2023 yang diduga melibatkan pejabat tinggi inisial ID resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (21/8/2025 sore tadi.Laporan itu dibuktikan dengan tanda terima laporan/pengaduan yang ditandatangani bagian pelayanan satu pintu atau PTSP Kejaksaan Tinggi Malut.

Berdasarkan dokumen laporan, pelapor yang minta di of derecordkan namanya merincikan dugaan korupsi di Sekertariat daerah yakni dana sebesar Rp.9.467.769.600 dana perjalanan dinas dalam rangka rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dan dana sebesar Ro.1.671.341.800, dana fasilitas kunjungan tamu termasuk jaminan makan dan minum.Total dugaan kerugian negara yang dilaporkan sebesar Rp.10.357.988.000 milyar rupiah.

Baca Juga  AROMA KORUPSI PENERBITAN IUP PT.KARYA WIJAYA SEMAKIN MEREBAK, MUSLIM ARBI : KEJAGUNG DAN KPK SEGERA PERIKSA SHERLY TJOANDA & PENERBIT IUP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *