oleh

MEMBUKA Hubungan Diplomatik dengan Israel Langgar KONSITUSI

-OPINI-968 Dilihat

Oleh: Muslim Arbi : Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Membuka hubungan Diplomatik dengan Israel adalah pelanggaran Konsitusi.

Pembukaan UUD1945, mengamanatkan: “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa…” Amanat Konsitusi pada pembukaan UUD1945 adalah kalimat suci Bangsa Indonesia.

Kalimat itu wajib di tegakkan bagi Bangsa ini. Siapa pun penguasa nya. Kalimat Suci Bangsa Indonesia itu wajib di pelihara dan di tegakkan. Tanpa kompromi.

Baca Juga  POLISI BERMARTABAT

Israel adalah negara yang menghalalkan segala cara untuk memperrahankan negara yang di bangun nya. Negara Israel yang di dirikan atas bantuan Inggris, Prancis dan AS pada tahun 1948 itu di atas Tanah Bangsa Palestina. Bagi Bangsa Palestina – Israel adalah Negara Penjajah.

Amanat Konsitusi UUD1945. Segala bentuk penjajahan di muka bumi harus di hapuskan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *