A. Malik Ibrahim: (Majelis Dewan Pakar MW. KAHMI Malut)
Proyek Jalan Trans Kieraha kerap dipromosikan sebagai lambang pembangunan di Maluku Utara. Ia disebut sebagai jalur konektivitas baru, pembuka akses bagi petani dan nelayan, serta lokomotif penggerak ekonomi desa-desa terpencil di Halmahera. Namun, jika kita mencoba melihatnya melalui perspektif manajemen konflik, gambaran yang muncul jauh dari narasi optimistis tersebut. Alih-alih menjadi solusi, jalan ini menunjukkan gejala konflik struktural yang kompleks, yang justru bisa memperburuk relasi antara pemerintah, masyarakat adat, industri, dan lingkungan.
Manajemen konflik mengajarkan bahwa konflik tidak pernah muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari ketimpangan, ketidakjelasan, dan ketidakadilan yang terakumulasi dalam waktu panjang. Jika kita mengikuti jalur analisis ini, maka Trans Kieraha bukanlah sekadar pembangunan fisik; ia adalah manifestasi dari serangkaian konflik yang tidak dikelola secara tepat dan berpotensi meledak lebih besar.
Pertama, konflik utama muncul dari ketidakseimbangan kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah mendorong narasi bahwa jalan ini adalah aset publik yang akan meningkatkan kemakmuran warga. Namun, ketika ditelisik lebih jauh, jalur ini justru sering berpotongan dengan koridor logistik industri nikel, khususnya wilayah yang dekat dengan aktivitas penambangan dan kawasan industri. Jika kepentingan terbesar dalam proyek ini justru datang dari industri, sementara masyarakat adat dan petani hanya menjadi “pemanis” narasi, maka konflik kepentingan sebenarnya sudah ada sejak tahap perencanaan.








Komentar