Apakah Bangsa Indonesia mau menerima dan membuka hubungan Diplomatik atas sebuah negara yang lakukan pembunuhan dan pembantaian atas bangsa Palestina hanya karena mempertahankan hak atas tanah mereka dan hak atas kehidupan mereka. Jika itu di lakukan oleh rezim Prabowo atas gagasan nya membuka hubungan diplomatik dengan Israel asal Negeri Palestina di beri Hak Kemerdekaan sebagai Negara.
Bagaimana mungkin Palestina – yang Tanah di caplok dan dijajah oleh Israel yang hampir mencapai 90 Persen Tanah Palestina. Lalu Dunia mendukung Palestina atas Tanah yang di kuasai Israel hingga tersisi sekitar 10 persen?
Dimana rasa keadilan yang di perlakukan oleh Dunia atas Bangsa Israel. Keadilan apa yang di pertontonkan atas ketertindasan yang di alami oleh Bangsa Palestina?
Bagi Bangsa Indonesia gagasan untuk membuka hubungan diplomatik bagi Israel asalkan Israel memberikan kemerdekaan bagi Palestina sebagai Negara Merdeka sama membantu pencaplokan dan penjajahan atas Bangsa Palestina. Apakah itu yang di kehendaki Bangsa ini?
Wallahu’alam.
Surabaya (732):
Komentar