oleh

AMPP TOGAMALOKA Tuntut PT.NICO Angkat Kaki Dari Bumi Hibualamo

-HEADLINE-254 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Loloda, Kao atau AMPP TOGAMALOKA menggelar komfrensi pers menyikapi keberadaan operasional PT.NICO di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (10/7/2024) bertempat di Kedai Soccer Kota Ternate.

Berdasarkan press release yang diterima media ini, AMPP Togamaloka pada kesimpulannya menyorot kritis operasional perusahan yang diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  KPK Nobatkan Pemda Hal-Sel Terbaik Se Malut Soal Pencegahan Potensi Korupsi

AMPP dalam rilisnya mengajukan 5 tuntutan kepada pemerintah Daerah dan PT.NICO diantaranya dengan tegas meminta PT.NICO hengkang dari bumi Hibua Lamo, Kabupaten Hamahera Utara.

Press Release ini juga husus ditujukan kepada pemerintah Daerah Halmahera Utara dan Masyarakat di wilayah Kabupaten Halut dan Morotai.

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara dalam press release yang ditandatangani Amarnthat Khan, Ketua Departemen Advokasi & Investigasi menyatakan bahwa dengan melihat perkembangan sosial dan ekologi di Halmahera Utara khususnya diwilayah Kec.Tobelo Selatan Desa Kupa Kupa dan sekitarnya menuai permasalahan pada komponen masyarakat dan lingkungan, tegas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *