oleh

AMPP TOGAMALOKA Tuntut PT.NICO Angkat Kaki Dari Bumi Hibualamo

-HEADLINE-376 Dilihat

Menurunya, hal ini disebabkan oleh salah satu perusahaan raksasa yang bergerak diwilayah industrialisasi pengolahan hasil pertanian di Halmahera Utara sejask 3 tahun bergerak kini telah memberikan implikasi yang nyata pada masyarakat dan lingkungan.

”kami berharap dengan hadirnya PT.NICO mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat dan stabilitas hargga komoditi kelapa dengan inovasinya”harap AMPP TOGAMALOKA.

Baca Juga  Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Hal-Sel Tahun 2024 Meningkat

Lanjut dia bahwa, Anamun dengan beredarnya permasalahan diakar rumput terkait PHK sepihak kepada karyawan PT.NICO, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan hargga secara teknis tidak merata pada petani kelapa, Limbah perusahaan hingga menyebabkan ikan dilaut pesisir pantai kawasan Kec. Tobelo Selatan mati ini kami anggap berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan.

Baca Juga  Peduli Pekerja, Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua SP KEP SPSI Malut : Perusahan Harus Cairakan THR Mulai H-7 Lebaran

Menyikapi permasalahan yang berkembang di masyarakat, maka AMPP TOGAMALOKA dalam konferensi nya kami menegaskan:

1. Mengevaluasi management sistem tenaga kerja borongan dan tetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP

2. Menolak dan mendesak management PT.NICO, Dinas Ketenaggakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara melindungi karyawan yang dipecat sepihan oleh PT.NICO.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *