3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Halmahera Utara bentuk tim investigasi untuk memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT.NICO karena telah merugikan kebetrlangsungan hidup biota laut di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Utara.
4. Mendesak PT.NICO hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan.
5. Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan AMPP TOGAMMOLOKA MALUT akan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade suplayer buah kelapa pada kecamatan penghasil dan mendesak masyarakat Halmahera Utara untuk tolak dan memastikan PT.NICO angkat kaki dari BUMI HIBUALAMO HALMAHERA UTARA.
Demikian pernyataan sikap yang dibacakan Amarnhat Khan [ Ketua Departemen Advokasi & Investigasi AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA Periode 2022-2024 ](***)
Komentar