oleh

Besok Batas Akhir Kampanye, Ini Warning Bawaslu

Sementara, Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, menambahkan untuk memastikan proses kerja paling akhir itu di tahapan pungutan suara.

“Jika proses pungut hitung ini gagal sebagai kerja-kerja kita, baik proses pencalonan, kampanye, dan penyaluran logistik, serta pungutan suara rusak, berarti gagal. Untuk itu, mari sama-sama berkolaborasi mengukir sejarah agar memastikan proses pemilu 2024 di Maluku Utara masuk provinsi paling terbaik dalam penyelenggaraan pemilu Indonesia,” ujar Rusli.

Baca Juga  Kebijakannya Diduga Sarat KKN, Aktivis Nasional Asal Malut Ini Pertimbangkan KPK Kan Gubernur Sherly Tjoanda

“Untuk kawan-kawan peserta pemilu, tidak ada lagi aktivitas kampanye. Tanggal 11 sampai 13 itu dilarang menyebarkan APK dan membagi-bagi uang, jadi politik uang ini dilarang demi memastikan daerah ini minim kasus money politik,” sambungnya menutup.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *