PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Maluku Utara meminta peserta pemilu segera menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK secara mandiri terhitung Sabtu besok tanggal 10 pebruari 2024.Penegasan Bawaslu itu terkait berakhirnya masa kampanye pemilu 2024 yang jatuh pada hari Sabtu besok, 10 pebruari 2024.
“Besok tanda kampanye selesai, sehingga proses penertiban APK harus sudah berjalan. Bagi peserta pemilu partai politik tetap saling mengingatkan untuk menertibkan APK secara mandiri,” kata Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat menghadiri apel siaga pengawasan pemilu 2024 di Kota Ternate, Jumat (9/2).
Sementara itu, Bawaslu malut juga menggelar apel siaga guna mengecek kesiap siagaan pasukan dan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten serta kota. Langkah ini dilakukan merespons pitensi kerawanan pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang menunjukkan Maluku Utara masuk potensi rawan tinggi.
Komentar