oleh

Bupati Bassam Kasuba luncurkan Program RLTH

-HEADLINE-155 Dilihat

“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri”,ucapnya.

Kata Kadis Perkim, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, oleh karena itu pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan tim teknis dari Disperkim sendiri.

Baca Juga  Relokasi Desa Kawasi, Dibuang Sayang ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *