“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri”,ucapnya.
Kata Kadis Perkim, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, oleh karena itu pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan tim teknis dari Disperkim sendiri.
Komentar