Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas dan karakteristik unik, karena untuk pertama kalinya, pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diadakan serentak pada tahun yang sama.
Dari perspektif kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini dapat menciptakan potensi kerawanan, yang dapat mengganggu persatuan dan memicu penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Hal ini dilihat dari Bawaslu RI yang meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 pada Pada tanggal 22 Desember 2022 di mana Provinsi Malut termasuk dalam kategori rawan tinggi dengan skor 84,86.” Ujarnya.
Lanjut, Kapolda Malut menekankan komitmen Polri untuk menjaga penyelenggaraan pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Potensi kerawanan telah diidentifikasi dan akan ditangani secara profesional dan berkelanjutan.
Komentar